Diduga Polres Sarolangun Tutup Mata Dengan Adanya Aktivitas-aktivitas Ilegal di Wilayah Kabupaten Sarolangun

JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Aktivitas illegal refinery atau tempat mengelola (memasak) minyak ilegal di Desa (Dusun) Samaledang dan Desa Lubuk Napal, KM 7, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun terungkap jelas dari penelusuran tim Media dilapangan, Rabu (22-01-2025).

Dengan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilokasi tersebut, terpampang jelas masih banyak sumur, Tempat pengelolaan (masakan) dan pengepul BBM illegal yang berada di kawasan hukum Sarolangun, yang tidak juga ada penindakan terhadap para oknum yang bermain.

Dari Investigasi tim Media dilapangan terlihat jelas banyak ojek pengangkut minyak ilegal menggunakan jerigen/drum dengan kapasitas 35-40 liter/jerigen, ojek tersebut mengangkut jerigen dengan menggunakan motor yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk mempermudah membawa jerigen berisikan BBM Ilegal.

“Setelah ditelusuri, ojek itu membawa jerigen BBM tersebut ketempat pengepul BBM ilegal atau yang sering disebut mereka ‘Pokpokan setelah itu barulah mereka bawa ketempat masakan untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut dan diedarkan ke gudang BBM ilegal.”

Dari pengakuan ojek yang membawa BBM ilegal tersebut, ada puluhan orang yang kerja disini bang sebagai ojek, sehari kami dibatasi membawa sebanyak 9 jerigen Minyak, untuk satu jerigen minyak Rp.35.000/Rp.40.000 kami dikasih bang. Ujarnya.

Dalam investigasi kali ini terlihat begitu bebasnya motor-motor pelangsir minyak mentah dari sumur ilegal melakukan aktivitas terang-terangan di siang bolong ke pengepul atau warga di sana menyebutnya dengan istilah pok-pokan ada beberapa bos yang menampung dan kemudian di jual lagi ke tempat pengolahan minyak atau masakan.

Dari keterangan warga didapat informasi bahwa di desa (Dusun) samaledang kecamatan Pauh ada beberapa tempat pengolahan minyak ilegal berdiri disana, salah satunya adalah milik kades Samaledang (M)

Dari pantauan melalui udara dari hasil drone terlihat tempat pengolahan minyak ilegal di duga milik pak kades samaledang (M) berada di lokasi perkebunan sawit dan memiliki tiga buah tungku besar berkapasitas lebih kurang 150 drum per satu kali masak.

Bukan saja memiliki usaha minyak ilegal tetapi juga mempunyai somel pengolahan kayu milik kades, saat tim media berkunjung ke salah satu pengolahan kayu ternyata dari keterangan pengurus di somel tersebut mengatakan benar ini milik pak kades samaledang (M) yang sering disapa kades sin,saat kita ingin berjumpa pengurus bilang kades sedang pergi nanti kerumahnya saja pak, Ucapnya.

Usai dari tempat pengolahan minyak dan pengolahan kayu tim dengan maksud ingin mengkonfirmasi kepada kades dirumahnya yang tidak jauh dari kedua tempat usaha tersebut, ternyata pak kades tidak berada di rumah dan hanya di sambut oleh seseorang yang menyebutkan dirinya adalah admin dari pak kades.

Sebagai pejabat desa kita sangat menyayangkan seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat tetapi ini malah melakukan usaha ilegal, dan kami media sebagai kontrolsosial masyarakat berharap kepada pihak kejaksaan kabupaten sarolangun dan Aparat penegak hukum terutama polres sarolangun dapat mengambil tindakkan tegas terhadap sang kades semacam ini, seharusnya dia yang melarang malah disini dia jadi aktor ikut bermain ilegal.

Terungkap, dari keterangan masyarakat disana, pemain BBM di wilayah tersebut diduga adalah (M) yang merupakan Pejabat Desa yang dibeking oleh (ZP) dan Pengepulnya (D) dan (F) yang dibeking oleh ( I ).

Dari pantauan drone di udara tim investigasi dilapangan, terlihat jelas tempat Pengolahan (masakan) BBM ilegal yang berada ditengah kebun sawit yang juga dekat dengan pasar dan pemukiman warga Desa(Dusun)Samaledang, ini menjadi satu bukti kuat bahwa Ilegal Renifery atau pengolahan Minyak Ilegal di wilayah tersebut benar adanya.

Keberadaannya yang diduga semakin masiv menjadi pertanyaan besar, sejauh mana komitmen dan kinerja APH (Aparat Penegak Hukum) khususnya di wilayah hukum Kabupaten Sarolangun dalam menekan dan memberantas praktik illegal ini.

Kapolres Sarolangun ‘AKBP Budi Prasetya setelah dikonfirmasi melalui via chat WhatsApp mengatakan, Terkait adanya Pengolahan BBM Ilegal ini sudah dicek oleh anak buah/tim saya, untuk tim sudah mengecek dan meluncur kelokasi tidak ada menemukan aktivitas dilapangan sama sekali,ungkapnya.

Tambah Kasat Reskrim Sarolangun ‘June Sianipar, terkait vidio drone yang viral di tiktok, kami sudah cek dilapangan bahwa tidak ada lokasi pengolahan BBM ilegal dilokasi yang viral tersebut, hari ini, Kamis (23-01- 2025) baru kami cek, tutupnya.”

Ancaman pidana untuk menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah diatur dalam Undang-Undang (UU) Migas, yaitu UU Nomor 22 Tahun 2001. Ancaman pidana tersebut berupa penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Setelah viral nya tempat – tempat aktivitas pengolahan minyak tersebut polres sarolangun turun untuk mengecek lokasi itu.

Dan Polsek Pauh pun tanggapi laporan warga melalui akun tiktok yang mengunggah video aktifitas usaha lapak dan Revenery atau pemasakan minyak mentah di dusun Samaledang Kecamatan Pauh. Dengan sigap Kapolsek Pauh Iptu Afandi Anora, SH menurunkan personilnya Kanit Reskrim Polsek Pauh Aiptu Anton bersama babinkamtibmas untuk melakukan kroscek ke lokasi yang dituduhkan akun tiktok tersebut di dusun Samaledang Pauh pada Kamis (23/01/2023).

Setelah dilakukan pengecekan dilokasi, fakta dilapangan tidak ditemukan lapak dan usaha renevery tersebut, hanya bekas kolam dan bekas base camp yang telah ditinggal, hal tersebut dibuktikan dengan video hasil pengecekan kelokasi yang dituduhkan.

“Hari ini kita sudah melakukan pengecekan langsung kelokasi di dusun Samalledang, tidak ditemukan aktifitas Lapak dan Renevery tersebut. Pada tahun 2022 memang pernah ada pemasakan minyak di dusun Samaledang namun sudah lama ditutup oleh pihak Kepolisian Polda Jambi yang bekerjasama dengan Polres Sarolangun dan Polsek Pauh” kata Kanit Reskrim Aiptu Anton saat di konfirmasi media.

Saat diperlihatkan video dalam akun tiktok warga yang mengunggah video aktifitas usaha lapak dan Revenery tersebut, Aiptu Anton menyebut bahwa itu merupakan video lama yang diunggah kembali.

“Mungkin itu video lama yang diunggah kembali” tegasnya.

Kemana saja selama ini APH kabupaten Sarolangun dan Kenapa baru dicek setelah viralnya tempat-tempat pengolahan minyak ilegal tersebut.

Ada apa dengan APH kabupaten Sarolangun?

Bersambung….

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *