JAMBI.MPN – Aksi tawuran antar pelajar di Kota Jambi berhasil digagalkan aparat kepolisian. Polsek Jambi Selatan mengamankan lima orang remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di kawasan Jalan Sri Kayangan, Kecamatan Jambi Selatan, Kamis (15/1/2026) sore.
Kelima remaja tersebut diamankan setelah sempat terjadi keributan antar kelompok pelajar yang dipicu saling ejek di media sosial. Rencana bentrok itu akhirnya gagal setelah lokasi kejadian ramai oleh warga.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., membenarkan pengamanan tersebut.
“Benar, pada Kamis 15 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Jambi Selatan mengamankan lima orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Sri Kayangan,” ujar Kapolresta.
Kelima pelajar yang diamankan masing-masing berinisial MIRR (17), RZZ (17), MHB (17), MRA (16), dan MRAA (15). Seluruhnya masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Kota Jambi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden bermula dari keributan antara dua kelompok pelajar dari SMK berbeda. Perselisihan tersebut berlanjut ke media sosial hingga akhirnya disepakati pertemuan atau COD untuk tawuran.
“Sekitar pukul 14.30 WIB, puluhan sepeda motor bergerak menuju lokasi. Sebagian dari mereka membawa senjata tajam. Namun karena situasi ramai oleh masyarakat, aksi tawuran tidak terjadi dan kelompok pelajar tersebut berpencar,” jelasnya.
Meski tawuran gagal terjadi, aksi rombongan pelajar tersebut sempat menimbulkan kerugian. Satu unit toko milik warga di Kelurahan Talang Bakung dilaporkan mengalami kerusakan. Hingga kini, nilai kerugian masih dalam proses pendataan.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Polsek Jambi Selatan langsung menuju lokasi dan mengamankan lima pelajar yang sebelumnya telah diamankan oleh warga setempat.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu batang kayu panjang, satu botol minuman keras, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelajar.
“Saat ini para pelajar telah diamankan di Polsek Jambi Selatan untuk dilakukan pembinaan dan pendalaman lebih lanjut. Kami juga akan memanggil orang tua serta pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kapolresta.
Polisi mengimbau para pelajar untuk tidak mudah terprovokasi, baik di dunia nyata maupun media sosial, serta mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anak demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Susi Lawati)



