JAMBI.MPN — Puluhan massa dari Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) kembali menggelar aksi unjuk rasa, membawa isu yang mereka sebut sebagai “penyimpangan tata ruang paling terang-terangan” di kawasan Lingkar Selatan Kota Jambi. Rabu (03/12/2025).
Massa menuding adanya sebuah bangunan yang diduga berdiri persis di atas drainase pemerintah dan digunakan sebagai gudang cat serta PPC. Bangunan ini, menurut mereka, bukan hanya mencederai wajah tata ruang kota, tetapi juga mengisyaratkan adanya pengecualian hukum bagi pihak tertentu.
Dalam orasi yang menggelegar, Ketua Umum JARI, Wandi, menyuarakan kekecewaannya terhadap lemahnya penegakan aturan. Ia menuding pemerintah tidak transparan dan terkesan membiarkan bangunan tersebut beroperasi tanpa hambatan.
“Ini soal keadilan! Siapa sebenarnya pemilik gudang itu? Bagaimana bisa bangunan permanen berdiri di atas drainase kota? Jangan-jangan ada yang bermain di belakang layar!” tegas Wandi, disambut sorakan massa.
Wandi menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Perda Kota Jambi No. 5 Tahun 2018, yang secara tegas melarang segala bentuk bangunan permanen di atas saluran drainase. Tak hanya itu, bangunan usaha seharusnya tunduk pada ketentuan Perda No. 10 Tahun 2013, termasuk syarat IMB dan kepatuhan garis sempadan.
“Kami tidak anti-investasi. Tetapi kalau ada investasi yang menginjak aturan, merampas ruang publik, dan membahayakan keselamatan warga, itu bukan pembangunan — itu kesewenang-wenangan!” teriaknya.
JARI mengingatkan bahwa pembiaran satu pelanggaran akan menjadi “virus tata ruang”, membuka jalan bagi pelanggaran-pelanggaran lain. Mereka menyebut penertiban ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan pertaruhan terhadap integritas pemerintah dalam mengelola ruang kota.
“Kalau satu bangunan dibiarkan, bagaimana dengan yang lain? Kota ini bisa jadi hutan pelanggaran!” seru massa.
Di tengah derasnya tuntutan, Wakil Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan berjanji mengusut tuntas laporan JARI.
“Kami akan melakukan verifikasi cepat dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan. Semua proses akan berjalan objektif,” ujar Maulana singkat.
Meski pernyataan pemerintah terdengar menenangkan, massa JARI menegaskan aksi mereka tidak akan berhenti sampai bangunan yang mereka tuding sebagai “simbol ketimpangan hukum” itu benar-benar ditertibkan.
Aroma ketegangan antara masyarakat sipil dan pemerintah pun semakin menguat — menandai bahwa persoalan drainase ini bukan sekadar soal bangunan, tetapi soal integritas, pemerintahan bersih, dan hak publik yang harus dilindungi.
(Susi Lawati)




