Kaburnya Terdakwa Kasus Asusila Usai Sidang di PN Tebo Picu Tanda Tanya Besar

JAMBI.MPN-Kab.Tebo – Peristiwa kaburnya seorang terdakwa kasus asusila usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Provinsi Jambi, menuai sorotan publik. Insiden yang terjadi pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB atau menjelang waktu berbuka puasa itu memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan tahanan oleh aparat terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdakwa yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Tebo tersebut diduga berhasil melarikan diri sesaat setelah persidangan selesai digelar. Ia disebut-sebut dibawa oleh beberapa orang yang telah menunggu di luar area pengadilan menggunakan sebuah mobil.

Peristiwa itu terjadi di tengah kondisi lingkungan pengadilan yang cukup ramai menjelang waktu berbuka puasa. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sehingga terdakwa dapat keluar dari pengawasan.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tebo, M. Fikri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, insiden berlangsung tidak lama setelah persidangan selesai.

“Benar, ada terdakwa yang melarikan diri setelah sidang. Saat itu kondisi di sekitar lokasi cukup ramai karena mendekati waktu berbuka puasa,” ujar Fikri.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihak pengadilan, terdakwa berinisial B terlihat dibawa oleh beberapa orang ke dalam sebuah mobil yang kemudian langsung meninggalkan lokasi.

“Beberapa orang terlihat membawa terdakwa tersebut ke dalam mobil yang sudah menunggu di luar area pengadilan, lalu kendaraan itu langsung pergi,” jelasnya.

Mengetahui kejadian tersebut, aparat dari kepolisian bersama pihak kejaksaan dan unsur TNI sempat melakukan upaya pengejaran terhadap kendaraan yang membawa terdakwa. Namun hingga kini keberadaan terdakwa tersebut belum diketahui secara pasti.

Insiden ini pun memunculkan tanda tanya dari berbagai kalangan mengenai standar pengamanan terhadap tahanan yang sedang menjalani proses persidangan, terlebih statusnya merupakan tahanan kejaksaan.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo terkait kejadian tersebut belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor Kejaksaan Negeri Tebo, pihak keamanan menyampaikan bahwa Kasi Intel masih menerima tamu dan belum dapat memberikan keterangan kepada media.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proses penegakan hukum dan tanggung jawab pengamanan tahanan selama proses persidangan berlangsung. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi lengkap serta langkah yang akan diambil untuk menangani kejadian tersebut.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *