JAMBI.MPN _ Pelayanan Untuk Mahasiswa yang akan mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) Tahun Akademik 2024 di Jurusan Kesehatan Lingkungan Program Studi Sanitasi Lingkungan yang seharusnya Biaya oleh Negara atau Anggaran Poltekkes Kemenkes Jambi, Namun yang terjadi dalam pelaksanaannya adalah Anggaran tersebut belum bisa digunakan. Rabu /05/02/2025.
Atas kebijakan Kajur Kesehatan Lingkungan dibuatlah surat edaran untuk Mahasiswa yang akan ikut Uji Kompetensi Tahun Akademik 2024 untuk dapat membayar biaya sendiri dengan biaya sebesar Rp. 290.000, akan tetapi dengan edaran dari Poltekkes Kemenkes Jambi untuk Seluruh Mahasiswa yang ada di Jurusan Lainnya hanya sebesar Rp 270.000.

Kemudian setelah anggaran tersebut dibayar atau dikembalikan oleh Poltekkes Kemenkes Jambi ke setiap jurusan tetapi Kajur Kesehatan Lingkungan Diduga Hanya mengembalikan Rp.270.000 jadi masih ada sisa Biaya Ukom yang belum dikembalikan ke peserta Mahasiswa Uji Kompetensi Tahun Akademik 2024 sebesar Rp 20.000 sampai saat sekarang ini.
Sangat Memprihatinkan untuk Kondisi Poltekkes Kemenkes Jambi saat ini, belum selesai masalah tentang adanya Penyalahgunaan Dosen yang berstatus Mahasiswa namun tetap mengajar, hari ini Rabu 05/02/2025 di dapatkan informasi adanya dugaan Pungli oleh seorang Kajur yang bergelar Doktor.
(Tim)




