JAMBI.MPN – Lembaga Bantuan Hukum Naluri Keadilan (LBH NADI) melontarkan peringatan keras terhadap maraknya praktik penyalahgunaan proses hukum yang diduga kerap dijadikan alat pemerasan dan tekanan finansial terhadap masyarakat kecil. LBH NADI menegaskan, laporan kepolisian tidak boleh dibajak menjadi “senjata” untuk menekan pihak lain demi keuntungan materi.
“Proses hukum adalah jalan mencari keadilan, bukan alat menakut-nakuti, apalagi terhadap kelompok rentan seperti petani dan masyarakat berpenghasilan rendah,” tegas LBH NADI dalam pernyataan resminya.
LBH NADI menilai, penyelesaian perkara secara damai yang tidak didasarkan pada kejelasan kerugian dan dampak nyata berpotensi melahirkan ketidakadilan baru. Alih-alih menyelesaikan masalah, perdamaian semu justru dapat berubah menjadi bentuk intimidasi terselubung.
“Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi transaksi uang. Perdamaian harus bermakna pemulihan, bukan tekanan,” tegas LBH NADI.
Menurut LBH NADI, praktik menjadikan laporan hukum sebagai alat tekan masih kerap ditemukan di tengah masyarakat. Kondisi ini menciptakan ketakutan, terutama bagi warga yang minim pengetahuan hukum dan tidak memiliki kekuatan ekonomi untuk melawan.
Sebagai bentuk nyata komitmen, LBH NADI mengungkap keberhasilannya mendampingi salah satu perkara serupa melalui mekanisme mediasi bersama pihak Kepolisian. Proses tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang dicapai secara sukarela, tanpa paksaan, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Ini bukti bahwa keadilan bisa dicapai tanpa intimidasi dan tanpa menjadikan hukum sebagai alat pemerasan,” ungkap LBH NADI.
LBH NADI juga menegaskan bahwa keadilan tidak selalu harus berujung di ruang sidang. Proses litigasi kerap meninggalkan luka sosial, menciptakan pihak yang merasa menang dan kalah, sementara keadilan sejati justru menuntut pemulihan dan keseimbangan bagi semua pihak.
Pendekatan mediasi, musyawarah, dan nilai kekeluargaan dinilai sebagai jalan yang lebih manusiawi dan berkeadilan dalam menyelesaikan persoalan hukum tertentu, terutama yang melibatkan masyarakat kecil.
Sebagai lembaga bantuan hukum, LBH NADI menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garis depan membela rakyat kecil. LBH NADI berjanji akan terus mengawal agar hukum ditegakkan secara adil, bermartabat, dan berorientasi pada kemanusiaan—bukan dijadikan alat tekanan bagi mereka yang lemah.
(Susi Lawati)




