JAMBI.MPN — Suasana depan Mapolda Jambi mendadak memanas pada Senin (3/11/2025). Ratusan warga Desa Tarikan, Kabupaten Muaro Jambi, yang didampingi Perkumpulan Elang Nusantara dan aktivis sosial lainnya, turun ke jalan menggelar aksi damai besar-besaran.
Mereka menyuarakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Ditreskrimum Polda Jambi dalam mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli), perintangan, dan penggelapan yang disebut-sebut dilakukan oleh seseorang berinisial A. Sabki, dengan modus portal jalan.
“Tangkap A. Sabki! Jangan Biarkan Hukum Dibelokkan!”
Sorak-sorai massa menggema di depan gerbang utama Polda Jambi.
Rendi, salah satu koordinator lapangan (Korlap), lantang menyatakan bahwa warga sudah muak dengan praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat dan menghambat aktivitas warga.
“Kami datang bukan untuk ribut, tapi untuk mensuport penyidik Ditreskrimum Polda Jambi agar menuntaskan kasus ini. A. Sabki mengaku membuat portal berdasarkan SK tol, tapi kami tahu itu hanya topeng untuk memeras masyarakat!” tegas Rendi penuh emosi.
Ia pun menyerukan agar polisi tidak ragu menangkap terduga pelaku demi keadilan bagi warga Desa Tarikan.
“Tangkap A. Sabki sekarang juga! Jangan biarkan hukum dilecehkan! Kami bersama Polda Jambi untuk menegakkan keadilan,” sambungnya di tengah pekikan semangat massa.
“Ini Bukan Kriminalisasi, Ini Perlawanan Masyarakat!”
Sementara itu, Amri, perwakilan dari Perkumpulan Elang Nusantara, menegaskan bahwa aksi ini murni bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum, bukan provokasi.
“Jangan dibalik-balik! Aksi ini bukan kriminalisasi, tapi pembelaan terhadap kebenaran dan hukum. Kami hadir untuk membantah klaim sepihak seseorang yang mencoba menutupi kebohongan di balik portal itu!” tegas Amri dalam orasinya.
Senada, Iyan dari Perkumpulan Tertib dan Bangkit, mengecam keras dugaan pungli berkedok portal yang menurutnya telah menggerogoti kepercayaan publik.
“Kami minta kasus ini diselesaikan cepat dan transparan. Jika terbukti, tetapkan tersangka dan tangkap! Jangan biarkan Desa Tarikan terus resah oleh ulah segelintir orang,” serunya lantang.
Dalam audiensi resmi di ruang Wasiddik Ditreskrimum Polda Jambi, perwakilan masyarakat menyampaikan fakta-fakta lapangan terkait praktik pungutan terhadap kendaraan yang melintas di portal tersebut.
“Pungutan itu jelas melanggar hukum, tidak punya dasar, dan telah merugikan warga. Kami mendukung penuh langkah Polda Jambi untuk menindak tegas pelaku dan siap mengawal proses ini hingga tuntas,” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada tegas.
Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Pihak Ditreskrimum Polda Jambi menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan pungli dan penggelapan berkedok portal tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Warga Desa Tarikan pun menutup aksinya dengan komitmen bulat:
“Kami akan terus kawal! Tidak boleh ada yang kebal hukum di bumi Jambi ini!”
Aksi ini menandai gelombang perlawanan masyarakat terhadap pungli dan manipulasi hukum yang mencoreng wajah penegakan hukum di daerah. Dukungan warga yang kompak menunjukkan bahwa suara rakyat tak bisa dibungkam, terutama jika menyangkut keadilan dan hak atas jalan publik yang seharusnya bebas dari praktik ilegal.
(Susi Lawati)



