Pengungkapan Kasus Narkoba di Jambi Melonjak 25 Persen, Polda Jambi Ringkus Puluhan Tersangka dalam Dua Bulan

JAMBI.MPN – Perang melawan narkotika di Provinsi Jambi terus digencarkan. Dalam dua bulan pertama tahun 2026, jajaran Polda Jambi mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba.

Data Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran menunjukkan sebanyak 204 kasus narkotika berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2026.

Angka ini meningkat 51 kasus atau sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencatat 153 kasus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan intensitas penindakan terhadap jaringan narkotika yang semakin diperkuat oleh aparat kepolisian.

“Jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, yakni dari 1 Januari hingga 28 Februari, terjadi kenaikan pengungkapan sebanyak 51 kasus atau sekitar 25 persen,” ujarnya.

Tak hanya dari sisi jumlah perkara, jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga meningkat signifikan.

Sepanjang dua bulan pertama tahun ini, jumlah pelaku yang ditangkap bertambah 87 orang atau sekitar 29,19 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menurut Palguna, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran yang terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di berbagai wilayah.

“Peningkatan jumlah tersangka menunjukkan bahwa aktivitas jaringan narkotika masih cukup aktif. Namun di sisi lain, ini juga mencerminkan bahwa penindakan yang dilakukan aparat semakin agresif dan intensif,” jelasnya.

Polda Jambi menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak akan berhenti. Langkah-langkah strategis terus diperkuat, mulai dari pemetaan jaringan peredaran narkoba, operasi penindakan berkelanjutan, hingga memperkuat kerja sama dengan masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen serius kepolisian dalam melindungi masyarakat.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, Polda Jambi bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan upaya pemberantasan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110,” tutupnya.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *