Bandung, MPN – Seekor macan tutul membuat geger warga setelah terlihat masuk ke dalam Hotel Anugerah, kawasan Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Senin (6/10/2025) pagi. Hewan liar yang diketahui berjenis macan tutul jawa (Panthera pardus melas) itu berhasil dievakuasi oleh tim gabungan setelah tiga jam proses penangkapan dramatis.
Kejadian bermula sekitar pukul 05.30 WIB, ketika pegawai hotel mendengar suara gaduh di koridor lantai dua. Saat diperiksa, mereka mendapati seekor macan tutul tengah mondar-mandir di depan kamar tamu. Panik, pihak hotel langsung melapor ke kepolisian dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.

“Macan terlihat agresif dan sempat menunjukkan perilaku defensif. Kami langsung mengevakuasi tamu dari lantai dua untuk memastikan keselamatan,” ujar Andri, salah satu staf hotel, saat ditemui di lokasi.
Proses Evakuasi Dramatis
Tim gabungan dari BBKSDA Jawa Barat, Polsek Sukasari, Pemadam Kebakaran Kota Bandung, serta Lembang Park & Zoo tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB.
Evakuasi berlangsung sulit karena posisi satwa berada di lantai dua dan berpotensi menyerang bila terpojok.
“Tim menggunakan peluru bius dan jaring untuk melumpuhkan hewan tersebut. Kami lakukan dengan hati-hati agar tidak membahayakan petugas maupun masyarakat,” kata Kepala BBKSDA Jawa Barat, Ir. Ujang Wirawan, M.Si., saat memberikan keterangan pers.
Setelah dibius, macan tutul berhasil diamankan sekitar pukul 08.45 WIB. Hewan itu kemudian dimasukkan ke dalam kandang besi dan dibawa turun menggunakan alat bantu sebelum dipindahkan ke kendaraan pengangkut satwa.
Kondisi Satwa dan Dugaan Asal-usul
Macan tutul tersebut kini berada di Lembang Park & Zoo untuk menjalani observasi dan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil awal, kondisi hewan stabil meski mengalami stres ringan akibat situasi lingkungan manusia.
Rencananya, setelah observasi, hewan ini akan dikirim ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, Sukabumi, untuk proses rehabilitasi.
BBKSDA Jawa Barat masih menyelidiki asal-usul macan tutul itu. Ada dugaan hewan tersebut lepas dari kawasan penangkaran atau habitat liar di sekitar perbukitan Lembang.
“Kami masih melakukan koordinasi dengan pihak kebun binatang dan masyarakat sekitar. Yang jelas, macan tutul ini merupakan satwa dilindungi dan tidak boleh dipelihara tanpa izin,” tegas Ujang.
Satwa Dilindungi
Macan tutul jawa merupakan salah satu satwa endemik Pulau Jawa yang statusnya kritis (Critically Endangered) menurut IUCN. Populasinya di alam liar diperkirakan tinggal kurang dari 250 ekor dan terus terancam akibat perburuan dan penyempitan habitat.
BBKSDA Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak panik bila menjumpai satwa liar dan segera melapor kepada petugas. “Langkah cepat dan tenang dari masyarakat sangat membantu proses penyelamatan satwa seperti ini,” terang Ujang.***
#yoes




