JAMBI.MPN – Kasus dugaan pengantaran narkotika seberat 12 kilogram yang menjerat dua pria, Angga Syah Putra dan Gilang Eko Prayogi, terus menjadi sorotan. Dalam persidangan yang tengah berjalan, Angga diketahui menghadapi tuntutan hukuman penjara seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum.
Namun di balik proses hukum tersebut, tangis dan harapan keluarga terdakwa mulai mengemuka. Istri Angga, Nola, bersama keluarga besar serta orang tua Gilang Eko Prayogi kini berupaya mencari keadilan yang mereka yakini masih ada di negeri ini.
Nola menegaskan, dirinya tidak meminta suaminya dibebaskan dari hukum, tetapi hanya berharap proses hukum berjalan secara jujur, adil, dan menyeluruh.
“Sekali lagi, kami tidak meminta suami saya dibebaskan. Saya hanya meminta keadilan. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” ujar Nola dengan suara bergetar.
Menurut Nola, sejak awal penyidikan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, disebutkan bahwa suaminya dan Gilang hanya berperan sebagai pengantar barang, bukan pemilik narkotika tersebut.
Namun dalam proses persidangan, Angga justru menghadapi tuntutan hukuman seumur hidup, yang menurut keluarga seolah-olah menempatkan Angga dan Gilang sebagai pemilik barang haram tersebut.
“Kalau memang salah, silakan dihukum. Tapi jangan sampai orang yang bukan pemilik barang harus menanggung semuanya,” kata Nola dengan nada sedih.

Disebut Ada Nama dari Dalam Lapas
Dalam keterangannya, Nola juga menyebut adanya sosok yang diduga sebagai pemilik narkotika tersebut. Ia mengaku mendengar nama Feri Rupit, yang menurut informasi berada di Lapas Riau, Pekanbaru.
Menurut Nola, ia pernah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai keluarga dari sosok tersebut. Dalam percakapan itu, penelepon meminta agar nama yang bersangkutan tidak dikaitkan dengan perkara tersebut.
“Dia bilang jangan sampai nama Feri disebut, karena kalau terbawa kasus ini, hukumannya bisa bertambah dan dia tidak bisa pulang lagi dari lapas,” ujar Nola menirukan isi percakapan tersebut.
Tak hanya itu, sekitar sebulan setelah Angga dan Gilang ditangkap, Nola kembali mengaku menerima telepon dari seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Feri Rupit.
Dalam percakapan itu, kata Nola, orang tersebut menyatakan akan membantu keluarga Angga jika perkara tersebut tidak menyeret namanya.
“Dia bilang tenang saja, anak dan istri akan dibantu. Yang penting barang itu diakui saja punya Angga dan Yogi,” tutur Nola.
Harapan Keadilan Sampai ke Presiden
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri perkara ini secara menyeluruh, sehingga semua pihak yang benar-benar terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Nola bahkan berharap suara seorang istri dan ibu dapat sampai kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan harapannya agar keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kami ini orang kecil. Kami tidak punya kekuatan apa-apa selain berharap hukum benar-benar ditegakkan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Nola menyampaikan permohonan yang sederhana namun penuh harapan.
“Pak Presiden Prabowo, tolong kami. Kami punya anak kecil. Kami hanya mencari keadilan di negeri ini,” tutupnya.
Keluarga menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk membebaskan terdakwa dari hukum, melainkan agar perkara ini terang-benderang dan semua pihak yang terlibat dapat diproses secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Shee)




