Gerebek Camp Terpal di Tengah Sawit, Polres Batanghari Ringkus 4 Pelaku Narkotika

JAMBI.MPN-Kab.Batanghari — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Batanghari kembali membuahkan hasil. Kali ini, aparat berhasil mengungkap aktivitas penyalahgunaan narkoba yang berlangsung secara tersembunyi di tengah perkebunan sawit, tepatnya di SP 5, Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Maro Sebo Ilir.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Warga mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sebuah camp beratap terpal hitam yang berdiri di lokasi terpencil, jauh dari pemukiman.

Merespons cepat laporan tersebut, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Saprizal, S.H., M.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan. Medan berat dan kondisi gelap tak menjadi penghalang—petugas bahkan harus berjalan kaki selama kurang lebih dua jam menembus kebun sawit untuk mencapai titik target.

Di tengah perjalanan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga hendak menuju lokasi camp. Dari hasil interogasi awal, A mengarahkan petugas ke titik yang diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat konsumsi narkotika.

Sekitar pukul 23.30 WIB, penggerebekan dilakukan. Tiga pria lainnya berinisial M, FB, dan FR berhasil diamankan di dalam camp. Saat ditangkap, ketiganya didapati tengah mengonsumsi sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, FR diduga berperan sebagai bandar, sementara M dan FB merupakan pengguna.

Tak hanya pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 27 paket kecil sabu dengan berat bruto 5,47 gram, satu kaca pirek berisi sabu seberat 1,38 gram, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.

Kini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batanghari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran kepolisian dalam memberantas narkotika hingga ke wilayah pelosok.

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di Jambi. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Polda Jambi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *