Jakarta | Media Polisi Nasional (MPN) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengintensifkan upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan humanis dalam penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi truk serta pelaku usaha angkutan barang sebagai bagian dari persiapan menuju penertiban ODOL yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2027.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di KM 29A Tol Jakarta–Cikampek dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya. Sinergi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dimensi kendaraan dan kapasitas muatan demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan menjelaskan bahwa kegiatan ini masih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Selain menyasar pengemudi, Korlantas juga mengimbau para pemilik serta perusahaan angkutan barang agar segera menormalisasi kendaraan yang telah dimodifikasi menjadi over dimensi sehingga sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pendekatan humanis yang diterapkan mendapat respons positif dari para sopir truk. Mereka mendukung upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas, sekaligus berharap perusahaan angkutan turut menyesuaikan kebijakan operasional agar pengemudi tidak lagi dibebani membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, Korlantas Polri juga menyerahkan bantuan sosial kepada para sopir truk sebagai bentuk kepedulian terhadap para pekerja sektor transportasi. Program Gakkum Humanis ini menegaskan komitmen Korlantas Polri untuk mengutamakan edukasi, kolaborasi, dan pembinaan sebagai langkah membangun budaya keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.***
#MediaPolisiNasional #MPN #KorlantasPolri #PolriPresisi #GakkumHumanis #ODOL #ZeroODOL2027 #KeselamatanBerlaluLintas #TransportasiAman #IndonesiaTertib



