Satpol PP Kota Bandung Bongkar 63 Bangli di Jalan Dipati Ukur, Penataan Kawasan Monju Dimulai

BANDUNG | MPN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melaksanakan pembongkaran kios dan bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Dipati Ukur hingga Jalan Singaperbangsa, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bandung, Drs. H. Bambang Sukardi, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan Monumen Perjuangan (Monju).

Penertiban ini merupakan hasil kolaborasi antara Satpol PP Kota Bandung, Forkopimda Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta didukung unsur kewilayahan mulai dari Camat, Lurah hingga Ketua RW setempat. Sedikitnya 63 bangunan liar dan kios yang berdiri di sepanjang kawasan tersebut menjadi sasaran penertiban.

Kasatpol PP Kota Bandung, Drs. H. Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana penataan kawasan Monju yang telah dikoordinasikan sebelumnya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jalan Dipati Ukur dan Singaperbangsa ini berada di bawah pengampuan Pemerintah Kota Bandung, dan penataan ini sudah kami rencanakan jauh-jauh hari sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Bambang, sebelum pelaksanaan pembongkaran, pihaknya telah menempuh berbagai tahapan sesuai prosedur. Sosialisasi dilakukan secara intensif kepada para pedagang dan pemilik bangunan, dilanjutkan dengan pemberian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3 agar bangunan dapat dibongkar secara mandiri.

Pendekatan persuasif tersebut membuahkan hasil. Sebagian besar pemilik bangunan dan pedagang memilih membongkar lapaknya sendiri sebelum petugas turun ke lokasi. Sementara bagi beberapa kios yang masih beroperasi, petugas memberikan imbauan secara humanis agar barang-barang berharga segera diamankan.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 Pasal 13 dan Pasal 20, yang mengatur larangan pemanfaatan ruang publik untuk kepentingan pribadi maupun golongan yang tidak sesuai dengan fungsi peruntukannya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas publik bagi pejalan kaki serta menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Usai proses pembongkaran, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung akan melanjutkan penataan infrastruktur di kawasan tersebut, meliputi perbaikan saluran air, pembenahan trotoar, hingga optimalisasi penerangan jalan.

Selain kawasan Monju, Satpol PP Kota Bandung juga tengah mempersiapkan agenda penataan di kawasan Jalan Kebon Kawung. Lokasi tersebut menjadi salah satu prioritas karena merupakan area pandang utama menuju Gedung Pakuan atau Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat. Saat ini kawasan tersebut tercatat memiliki sekitar 50 bangunan liar dan 40 Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kegiatan penertiban di Jalan Dipati Ukur berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pelaksanaan kegiatan juga turut ditinjau langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung sebagai bentuk dukungan terhadap program penataan kawasan strategis di Kota Bandung.***

@Red/ MPN

#SatpolPPBandung #PenertibanBangunanLiar #DipatiUkur #MonumenPerjuangan #MonjuBandung #PemkotBandung #BandungTertib #JawaBarat #InfoBandung #MPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *