DPO yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya Selama 3 Tahun Diciduk Tim Resmob Polda Jabar

MEDIA POLISI NASIONAL – Bandung – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR (29), yang sempat menjadi buronan selama beberapa hari.

Taufik Hidayat yang merupakan warga Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Selasa malam (23/6/2026)

Penangkapan tersebut mengakhiri pelariannya setelah kasus yang menjeratnya menjadi perhatian publik, sebelumnya, korban Yuvita ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya selama tiga tahun kemudian viral dan memicu perhatian luas masyarakat.

Kabar penangkapan tersangka juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melalui akun media sosial pribadinya pada Selasa malam.

Keberhasilan penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Setiawan.

Ia memastikan proses penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, sebelumnya menegaskan bahwa Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Saya sampaikan sebelumnya bahwa beberapa hari yang lalu tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” ujar Kapolda

Menurutnya, penyidik telah menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan dan penyekapan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

“Pasal penganiayaan beserta pasal penyekapan sudah kami sangkakan kepada yang bersangkutan, inisial TH,” lanjutnya.

Rudi menambahkan, sejak kasus tersebut terungkap, Polda Jabar telah menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengejaran dan penanganan perkara hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dialami korban. **@spa**

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *