JAMBI.MPN – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., bersama unsur terkait melakukan pengecekan hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Jambi, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan tersebut dipusatkan di Posko Karhutla Bandara Lama. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penanganan Karhutla berjalan optimal sekaligus mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh personel di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jambi turut didampingi Danrem, Karo Ops Polda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirsamapta Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto mengatakan, pengecekan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap rangkaian kegiatan penanganan Karhutla yang telah dilaksanakan.
“Yang kita lakukan hari ini adalah evaluasi terhadap kinerja dan rangkaian kegiatan penanganan Karhutla. Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan,” ujar Wakapolda.
Ia menegaskan, berbagai langkah telah dilakukan secara masif, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Upaya sudah kita laksanakan secara masif, termasuk penegakan hukum. Saat ini sudah ada tujuh kasus yang diproses dengan delapan tersangka,” jelasnya.
Selain penegakan hukum, Wakapolda menyebut Maklumat Kapolda Jambi terkait pencegahan dan penanganan Karhutla juga telah dijalankan. Selanjutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi bersama Forkopimda untuk memastikan langkah yang diambil semakin efektif.
“Kita juga sudah melaksanakan Maklumat Kapolda. Ini akan terus kita evaluasi bersama Forkopimda, termasuk apakah masih diperlukan langkah-langkah lain yang perlu kita susun dan laksanakan secara bersama-sama,” katanya.
Menurutnya, setiap penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses gelar perkara. Sementara dalam menghadapi potensi Karhutla di lapangan, sinergitas antarlembaga akan terus diperkuat.
“Dari hasil penyelidikan, semuanya kita proses melalui gelar perkara dan tahapan lainnya. Ke depan kita akan bersama-sama dengan Danrem dan seluruh Satgas untuk terus memberikan dukungan kepada anggota kita yang berada di lapangan,” ungkap Brigjen Pol. K. Yani Sudarto.
Wakapolda menambahkan, dukungan terhadap personel di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla dapat berjalan secara maksimal, cepat, dan terpadu.
Polda Jambi bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait akan terus memperkuat koordinasi, pemantauan hotspot, pencegahan, penanganan di lokasi kejadian serta penegakan hukum guna menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.
(Susi Lawati)




